|
Hubungan Perekonomian Indonesia - Jepang
Perdagangan
Bagi Indonesia,
Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor
Indonesia. Ekspor Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar
(statistic Pemerintah RI), sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah
US$ 6.5 milyar sehingga bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari
Indonesia (tahun 2007)
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp,
tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain
pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi
mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja,
perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi
dan suku-cadang mobil.
Investasi
Investasi
langsung swasta dari Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan
stagnasi yang dialami perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi
yang melanda Asia pada tahun 1997, kini belumlah pulih sepenuhnya,
namun Jepang tetap menempati kedudukan penting di antara negara-negara
yang berinvestasi di Indonesia.
Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967
hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam
kesuluruhannya.
Terdapat kurang
lebih 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO).
Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja
Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan kerja
nomor 1 di Indonesia (sumber: BKPM).
Kerjasama Ekonomi
Indonesia
merupakan negara penerima ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah)
terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun
2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
| Pinjaman Yen | : 125.2 milyar Yen |
Bantuan hibah | : 5.4 milyar Yen (berdasarkan pertukaran Nota-nota) |
Kerjasama teknik | : 7.8 miliar Yen (berdasarkan realisasi pembiayaan JICA) |
Lain-lain
Setelah
mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama
tingkat tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club
dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan
Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu
rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea,
customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
Perundingan
resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)”
disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY
berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu
Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani
surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah
berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008
ini, diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat
meningkat dan semakin berkembang.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar